GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK DI DESA MADENAN
09 Agustus 2019 12:14:08 WITA
Madenan (09/08), berdasar surat edaran dari sekretaris daerah Kabupaten buleleng tanggal 5 Agustus 2019 Nomor: 005/1528/DLH/2019, Menindak lanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta surat dari Sekretaris Daerah Provinsin Bali Nomor 660/1591/Bid.2?DisLH tentang Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik dan Surat dari Camat Tejakula Nomor 614/376/VIII/2019 tanggal 7 Agustus Tahun 2019, Pemdes Desa Madenan menghibau untuk melaksanakan pembersihan di Area Desa Madenan.
Adapun Gotong royong tersebut melibatkan Desa Pakraman, Subak, BPD, LPM, Karang Taruna, Sekehe Terune-teruni, Siswa SD dan SMP di wilayah Desa Madenan. Pembersihan telah dilaksanakan dari pukul 07.30 pagi dampai 8.30 di lingkungan Desa/ Banjar Masing masing. Semua warga sangat antusias mengingat Sampah Plastik sangat berbahaya.
Menurut PBB, setiap tahunnya terdapat 5 triliun kantong plastik yang digunakan di seluruh dunia. Sebanyak 13 juta ton sampah plastik menjadi polusi di lautan. Akibatnya, sebanyak 100 ribu hewan di laut terbunuh setiap tahun. Sementara itu, perlu waktu hingga 100 tahun agar sampah plastik dapat terurai.
Dengan Adanya kegiatan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik diharapkan Bumi kita khusunya Bali terbebas dari Sampah Kantong Plastik.
Komentar atas GERAKAN SEMESTA BERENCANA BALI RESIK SAMPAH PLASTIK DI DESA MADENAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TP PKK Desa Madenan sebagai duta Kecamatan Tejakula
- PAP SMEAR gratis oleh PRODIA dalam rangka HKN ke 60 di Desa Madenan
- "Perpisahan KKN PPM Periode XXIX tahun 2024 Universitas Udayana"
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Jadwal Gebyar Pemungutan PBB P2 Desa Madenan Bulan Mei 2024
- Program Rehabilitasi Jalan Desa Madenan