PENGUMUMAN

10 Juli 2019 11:04:18 WITA

1. Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Tahun 2019 sudah bisa diambil di masing-masing Banjar Dinas.

2. Jika ada kenaikan tagihan pajak dan wajib pajak merasa keberatan dengan kenaikan tersebut, maka wajib pajak dapat mengajukan keberatan dengan persyaratan sebagai berikut :

     a. Menyetorkan kembali SPPT tahun 2019 ke masing-masing kelian Banjar Dinas disertai fotocopy KTP atau Surat Keterangan Meninggal (bagi yang sudah meninggal dunia)

     b. Membawa bukti pelunasan pembayaran pajak tahun-tahun sebelumnya

Komentar atas PENGUMUMAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

RAMALAN CUACA

+30
°
C
H: +30°
L: +29°
Singaraja (Bali)
Thursday, 19 December
See 7-Day Forecast
Fri Sat Sun Mon Tue Wed
+30° +29° +30° +30° +30° +30°
+29° +28° +28° +28° +28° +28°

KALENDER

JAM

Time in Denpasar:

Lokasi Madenan

tampilkan dalam peta lebih besar