Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
03 Februari 2026 13:15:06 WITA
Pada hari Selasa 03 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat tentang Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD,Kepala Puskesmas Tejakula II,Bhabinsa,Bhabinkamtibnas,Kelian Se-Desa Adat,Petugas Kesehatan ,dan Bidan Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Madenan.
Dan yang di sepakati secara musyawarah dan mufakat sebagai berikut :
Komentar atas Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dokumentasi Kegiatan Rabu,24 Juni 2026
- Kegiatan Kunjungan Kepada Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Nifas di Desa Madenan
- Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting dan Sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa T.2027
- Dokumentasi Kegiatan Posyandu BD.Sangambu Desa Madenan
- Monev Pengelolaan Keuangan Desa Senin,15 Juni 2026
- Posyandu Banjar Dinas Kelodan Bulan Juni 2026
- JADWAL POSYANDU DESA MADENAN BULAN JUNI 2026
.jpeg)















