Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
03 Februari 2026 13:15:06 WITA
Pada hari Selasa 03 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat tentang Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD,Kepala Puskesmas Tejakula II,Bhabinsa,Bhabinkamtibnas,Kelian Se-Desa Adat,Petugas Kesehatan ,dan Bidan Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Madenan.
Dan yang di sepakati secara musyawarah dan mufakat sebagai berikut :
Komentar atas Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
- Posyandu Remaja Desa Madenan Bulan Maret 2026
- Dokumentasi Kegiatan Rabu,11 Maret 2026
- Musyawarah Desa tentang Laporan Penanggungjawaban BUMDesa Giri Sari Kencana Tahun Anggaran 2025
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH PERBEKEL DESA MADENAN
- Perbekel Desa Madenan Menghadiri Undangan Rapat
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 Desa Madenan
.jpeg)
















