Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
03 Februari 2026 13:15:06 WITA
Pada hari Selasa 03 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat tentang Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD,Kepala Puskesmas Tejakula II,Bhabinsa,Bhabinkamtibnas,Kelian Se-Desa Adat,Petugas Kesehatan ,dan Bidan Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Madenan.
Dan yang di sepakati secara musyawarah dan mufakat sebagai berikut :
Komentar atas Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KPM Desa Madenan Mengikuti Zoom Meeting
- Jadwal Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
- Jadwal Posyandu Desa Madenan Bulan Mei 2026
- Perbekel Desa Madenan menghadiri Sosialisasi Program Meningkatan Pengakuan Hukum
- Sosialisasi Teknis/Mekanisme Penginputan Proposal Hibah Pada Aplikasi SIPD
- Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Desa Madenan
- Kegiatan Hari Kamis,30 April 2026
.jpeg)
















