Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
03 Februari 2026 13:15:06 WITA
Pada hari Selasa 03 Februari 2026 telah dilaksanakan rapat tentang Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD,Kepala Puskesmas Tejakula II,Bhabinsa,Bhabinkamtibnas,Kelian Se-Desa Adat,Petugas Kesehatan ,dan Bidan Desa bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Madenan.
Dan yang di sepakati secara musyawarah dan mufakat sebagai berikut :
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyepakatan Tindak Lanjut Kasus Gigitan Anjing Positif Rabies Di Desa Madenan
- Kulkul PKK dan Posyandu Desa Madenan
- Musyawarah Desa (MUSDES) tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapata
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Bulan Januari 2026
- Kegiatan Minggu Bersih Kukul PKK dan Posyandu
- JUMAT BERSIH JANUARI 2026
- Jadwal Posyandu Desa Madenan Bulan Januari 2026
.jpeg)















