Rapat Penyepakatan Pengelolaan Sampah di Desa Madenan
02 Januari 2026 12:00:33 WITA
Om Swastiastu
Pada Hari Jumat tanggal 02 Januari 2026 telah dilaksanakan Rapat Penyepakatan Pengelolaan Sampah di Desa Madenan, dihadiri oleh Ketua dan Anggota BPD Desa Madenan,Perangkat Desa Madenan,Kelian Se-Desa Madenan,Ketua LPM Desa Madenan dan Tokoh Masyarakat Desa Madenan untuk menindak lanjuti Surat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomer: B.600.4.15/4428/UPTD.PS-DLH/XII/2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang Penegasan Pembuangan Sampah Ke TPA karena TPA BENGKALA tidak menerima lagi sampah plastik dan hanya menerima Sampah Residu seperti Popok,pembalut,pecahan botol kaca/lampu,pakaian bekas,masker,tisu,kapas,kertas minyak dan styrofoam.
Dan Berikut hasil kesepakatannya ;
Komentar atas Rapat Penyepakatan Pengelolaan Sampah di Desa Madenan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Desa Madenan Menghadiri Undangan Rapat
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 Desa Madenan
- Dokumentasi Kegiatan Kamis,26 Pebruari 2026
- Dokumentasi Kegiatan Hari Rabu,tanggal 25 Pebruari 2026
- Sekretaris Desa Madenan Menghadiri Rapat
- Pertemuan Antara Perbekel dengan Kelian Adat Se-Desa Madenan
- Dokumentasi Kegiatan Kamis,19 Pebruari 2026
















