Informasi PLN tentang ketentuan pembayaran listrik Pascabayar
26 Februari 2024 11:10:45 WITA
Diinformasikan kepada Masyarakat Desa Madenan tentang ketentuan pembayaran listrik Pascabayar dengan batas akhir pembayaran rekening listrik tanggal 20 setiap bulannya dan apabila ada keterlambatan makan ketentuan pembayarannya sebagai berikut pada gambar.
Demikian informasi ini. Terimakasih.
Komentar atas Informasi PLN tentang ketentuan pembayaran listrik Pascabayar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
- BPJS Kesehatan memberikan layanan skrining riwayat kesehatan primer
- Himbauan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan oleh PLN ULP TEJAKULA.
- Posyandu Desa Madenan bulan Maret posyandu Desa Madenan
- Perkelahian antar ayah dan anak Ketut Kardi dan Gede Agus yang beralamat di Banjar Dinas Kelodan
- RAPAT INTEREN PADA HARI JUMAT,07 MARET 2025
- Pada hari ini selasa 25 Februari 2025 telah dilaksanakan lomba Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025