Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
30 Agustus 2023 08:54:42 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Madenan cara mendaftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR dalam rangka waspada rabies.
Informasi lebih lengkap pada gambar dibawah. Atau bisa juga mengikuti tutorial pada link https://youtube.com/watch?v=2jH6uPRR0jA&si=gErCkh2bcqzyYmNQ .
Komentar atas Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dokumentasi Kamis,23 Juli 2026
- INOVASI AKSAMA – Penyerahan Akta Kematian Pada Saat Berduka
- Pendampingan Pendataan Masyarakat Melalui Portal Perlinsos
- LOKA KARYA DESA MADENAN
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN LELANG GEDUNG TK/PAUD WIDYA GUNA Desa Madenan.
- Posyandu Merta Sari di BD. Sangambu
- Program Digitalisasi Bantuan Sosial di Desa Madenan













