Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
30 Agustus 2023 08:54:42 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Madenan cara mendaftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR dalam rangka waspada rabies.
Informasi lebih lengkap pada gambar dibawah. Atau bisa juga mengikuti tutorial pada link https://youtube.com/watch?v=2jH6uPRR0jA&si=gErCkh2bcqzyYmNQ .
Komentar atas Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jadwal Posyandu Desa Madenan bulan Oktober 2025
- Pelatihan Awal Masa Tugas Perangkat Desa Angkatan III
- KPM Desa Madenan mengikuti zoom meeting
- Musyawarah Desa (MUSDES)
- Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
- Tilem Sasih Ke Tiga
- Aplikasi Singa Pinter (Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)