Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
30 Agustus 2023 08:54:42 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Madenan cara mendaftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR dalam rangka waspada rabies.
Informasi lebih lengkap pada gambar dibawah. Atau bisa juga mengikuti tutorial pada link https://youtube.com/watch?v=2jH6uPRR0jA&si=gErCkh2bcqzyYmNQ .
Komentar atas Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Kantor Desa Madenan Ditutup
- Dokumentasi Kegiatan Hari Selasa,12 Mei 2026
- Dokumentasi Kegiatan Senin,11 Mei 2026
- KPM Desa Madenan Mengikuti Zoom Meeting
- Jadwal Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
- Jadwal Posyandu Desa Madenan Bulan Mei 2026
- Perbekel Desa Madenan menghadiri Sosialisasi Program Meningkatan Pengakuan Hukum














