Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
30 Agustus 2023 08:54:42 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Madenan cara mendaftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR dalam rangka waspada rabies.
Informasi lebih lengkap pada gambar dibawah. Atau bisa juga mengikuti tutorial pada link https://youtube.com/watch?v=2jH6uPRR0jA&si=gErCkh2bcqzyYmNQ .
Komentar atas Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Desa Madenan Menghadiri Undangan Rapat
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 Desa Madenan
- Dokumentasi Kegiatan Kamis,26 Pebruari 2026
- Dokumentasi Kegiatan Hari Rabu,tanggal 25 Pebruari 2026
- Sekretaris Desa Madenan Menghadiri Rapat
- Pertemuan Antara Perbekel dengan Kelian Adat Se-Desa Madenan
- Dokumentasi Kegiatan Kamis,19 Pebruari 2026













