Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
30 Agustus 2023 08:54:42 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Madenan cara mendaftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR dalam rangka waspada rabies.
Informasi lebih lengkap pada gambar dibawah. Atau bisa juga mengikuti tutorial pada link https://youtube.com/watch?v=2jH6uPRR0jA&si=gErCkh2bcqzyYmNQ .
Komentar atas Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025
- BPJS Kesehatan memberikan layanan skrining riwayat kesehatan primer
- Himbauan tentang Keselamatan Ketenagalistrikan oleh PLN ULP TEJAKULA.
- Posyandu Desa Madenan bulan Maret posyandu Desa Madenan
- Perkelahian antar ayah dan anak Ketut Kardi dan Gede Agus yang beralamat di Banjar Dinas Kelodan
- RAPAT INTEREN PADA HARI JUMAT,07 MARET 2025
- Pada hari ini selasa 25 Februari 2025 telah dilaksanakan lomba Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025