Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
30 Agustus 2023 08:54:42 WITA
Diinformasikan kepada masyarakat Desa Madenan cara mendaftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR dalam rangka waspada rabies.
Informasi lebih lengkap pada gambar dibawah. Atau bisa juga mengikuti tutorial pada link https://youtube.com/watch?v=2jH6uPRR0jA&si=gErCkh2bcqzyYmNQ .
Komentar atas Daftarkan hewan peliharaan pada aplikasi SIANTAR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- HUT KOTA SINGARAJA yqng ke-422 Tahun 2026
- Pengumuman Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri
- Posyandu Remaja Desa Madenan Bulan Maret 2026
- Dokumentasi Kegiatan Rabu,11 Maret 2026
- Musyawarah Desa tentang Laporan Penanggungjawaban BUMDesa Giri Sari Kencana Tahun Anggaran 2025
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH PERBEKEL DESA MADENAN
- Perbekel Desa Madenan Menghadiri Undangan Rapat













