DISKON PAJAK KENDARAAN, PEMUTIHAN BBNKB II, PEMUTIHAN DENDA PKB DAN BBNKB
11 Oktober 2022 09:38:39 WITA
Selamat Pagi, Salam Sejahtera.
Info PEMUTIHAN SAMSAT
Kami dari Samsat Buleleng, Dengan ini kami menyampaikan informasi tentang adanya program DISKON PAJAK KENDARAAN, PEMUTIHAN BBNKB II, PEMUTIHAN DENDA PKB DAN BBNKB kepada seluruh masyarakat atau wajib pajak.
sesuai dengan peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022 dan Nomor 54 Tahun 2022.
Kebijakan berlaku :
1. Diskon Pajak
3 Oktober sd 29 Desember 2022
Diskon Pajak berlaku untuk kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan diatas 3 tahun atau lebih, akan dikenakan pajak +- 3 Tahun saja ( sementara untuk SWDKLLJ tetap dikenakan, termasuk juga untuk PNBP (Biaya STNK dan PLAT ).
2. Penghapusan Bea Balik Nama
3 Oktober sd 29 Desember 2022
Penghapusan Bea Balik berlaku hanya untuk BBNKB II saja, sementara PKB, SWDKLLJ (_termasuk yang tertunggak) serta PNBP (seperti STNK, Plat & BPKB ) tetap dibayarkan._
3. Penghapusan Denda PKB dan BBNKB
1 September sd 29 Desember 2022
Seluruh Denda PKB dan BBNKB dihapuskan, sementara denda SWDKLLJ hanya dikenakan untuk Denda Tahun Berjalan saja. Dan Pokok PKB & SWDKLLJ tetap dikenakan sebanyak tahun tertunggak (max 5 Tahun) serta Pembayaran PNBP ( seperti STNK & Plat ) tetap dikenakan
Mari manfaatkan kesempatan yang baik ini, jangan sampai terlewatkan, sebelum diberlakukannya Penghapusan Data Kendaraan Bermotor yang belum melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Mohon bantu share ke yang lainnya
=============================
Transaksi Pengesahan STNK setiap Tahun bisa dilakukan di seluruh Samsat di Bali.
Untuk Samsat Buleleng ada di beberapa kantor pelayanan, seperti :
1. Samsat Induk Buleleng
2. Samsat Pembantu Seririt
3. Gerai Samsat Kubutambahan
4. Samsat Link Tejakula
5. Samsat Keliling
6. Samsat Drive Thru
7. Samsat Kerti
Atau dengan E-Samsat melalui :
- Applikasi Signal - Samsat Digital Nasional (https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id)
Berkas bisa dikirimkan ke alamat tempat tinggal.
*Untuk Bank Nasional
- Applikasi Mobile Banking Bank BPD Bali (https://play.google.com/store/apps/details?id=com.dwidasa.bpdbali.mb.android)
*Harus memiliki Rekening BPD Bali
- Layanan Internet Banking Bank BPD Bali
*Harus memiliki Rekening BPD Bali
- ATM Bank BPD Bali
*Harus memiliki Rekening BPD Bali
- Teller Bank BPD Bali
Syaratnya Kendaraan atas nama sendiri, dengan bukti STNK dan KTP asli.
Sementara untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, HARUS dilaksanakan di Samsat Induk Buleleng / Samsat Induk yang disesuaikan dengan alamat di STNK.*
Komentar atas DISKON PAJAK KENDARAAN, PEMUTIHAN BBNKB II, PEMUTIHAN DENDA PKB DAN BBNKB
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TP PKK Desa Madenan sebagai duta Kecamatan Tejakula
- PAP SMEAR gratis oleh PRODIA dalam rangka HKN ke 60 di Desa Madenan
- "Perpisahan KKN PPM Periode XXIX tahun 2024 Universitas Udayana"
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Jadwal Gebyar Pemungutan PBB P2 Desa Madenan Bulan Mei 2024
- Program Rehabilitasi Jalan Desa Madenan