Bersih-Bersih sampah Plastik pada 30 September 2022
03 Oktober 2022 09:14:41 WITA
Terkait dengan himbauan Gurbenur Bal anggal 19 september 2022 Nomor : B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang pelaksanaan peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Pengunaan sampah plastik dan Perautan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaaan Sampah Bebasis Sumber. Bahwa di masing-masing Desa/Kelurahan mengadakan bersih-bersih plastikserentak di Kabupaten Buleleng pada Tnggal 30 September 2022 pukul 07.00 Wita.
Komentar atas Bersih-Bersih sampah Plastik pada 30 September 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Berita Acara Hasil seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa, oleh panitia dan Calon
- Kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Balai Serbaguna Desa Madenan oleh Ketua Tim Penggerak PK
- Diklat Teknis Keterampilan Kuliner Angkatan IV 2025
- Madenan Paten
- Hari Raya Galungan dan Kuningan
- Pemerintah Desa Madenan mengucapkan "Selamat Hari Kartini"
- Himbauan tentang aplikasi IKD (KTP Digital)