Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022
15 September 2022 10:59:19 WITA
Diinformasikan kepada Masyarakat Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor tertanggal 26 Agustus 2022.
(Dokumen terlampir)
Dokumen Lampiran : Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022
Komentar atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan Program Ketahanan Pangan
- SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
- Berita Acara Hasil seleksi Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa, oleh panitia dan Calon
- Kegiatan Aksi Sosial Menyapa dan Berbagi di Balai Serbaguna Desa Madenan oleh Ketua Tim Penggerak PK
- Diklat Teknis Keterampilan Kuliner Angkatan IV 2025
- Madenan Paten
- Hari Raya Galungan dan Kuningan