Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022
15 September 2022 10:59:19 WITA
Diinformasikan kepada Masyarakat Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor tertanggal 26 Agustus 2022.
(Dokumen terlampir)
Dokumen Lampiran : Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022
Komentar atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 43 Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SINGA PINTER | https://singapinter.bulelengkab.go.id/
- Informasi Penggunaan Layanan Multiguna PLN
- Hari Libur Nasional pada Rabu, 27 November 2024
- TP PKK Desa Madenan sebagai duta Kecamatan Tejakula
- PAP SMEAR gratis oleh PRODIA dalam rangka HKN ke 60 di Desa Madenan
- "Perpisahan KKN PPM Periode XXIX tahun 2024 Universitas Udayana"