Pendataan SDGs Desa Tahun 2021
18 Mei 2021 11:19:25 WITA
Selamat Siang,
Mari Sukseskan Pendataan SDGs Desa Tahun 2021, demi Desa Madenan yang semakin Maju
Memperhatikan Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5/PR.03.01/III/2021 Tanggal 1 Maret 2021 perihal Pemutakhiran Data IDM berbasis SDGs Desa, maka Pemerintah Desa Madenan telah membentuk Kelompok Kerja Pendataan Desa Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Perbekel Madenan Nomor 15 Tahun 2021 dengan susunan keanggotaan sebagai berikut : pada gambar dibawah ini
Adapun hasil dari kegiatan Pendataan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Madenan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun 2022. Untuk diharapkan peran serta masyarakat Desa Madenan untuk menerima dengan baik Petugas Pendata serta memberikan informasi yang sebenarnya sehingga data yang diperoleh sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Komentar atas Pendataan SDGs Desa Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TP PKK Desa Madenan sebagai duta Kecamatan Tejakula
- PAP SMEAR gratis oleh PRODIA dalam rangka HKN ke 60 di Desa Madenan
- "Perpisahan KKN PPM Periode XXIX tahun 2024 Universitas Udayana"
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Jadwal Gebyar Pemungutan PBB P2 Desa Madenan Bulan Mei 2024
- Program Rehabilitasi Jalan Desa Madenan