Pendataan SDGs Desa Tahun 2021
18 Mei 2021 11:19:25 WITA
Selamat Siang,
Mari Sukseskan Pendataan SDGs Desa Tahun 2021, demi Desa Madenan yang semakin Maju
Memperhatikan Surat Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 5/PR.03.01/III/2021 Tanggal 1 Maret 2021 perihal Pemutakhiran Data IDM berbasis SDGs Desa, maka Pemerintah Desa Madenan telah membentuk Kelompok Kerja Pendataan Desa Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan Surat Keputusan Perbekel Madenan Nomor 15 Tahun 2021 dengan susunan keanggotaan sebagai berikut : pada gambar dibawah ini
Adapun hasil dari kegiatan Pendataan ini nantinya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Madenan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di tahun 2022. Untuk diharapkan peran serta masyarakat Desa Madenan untuk menerima dengan baik Petugas Pendata serta memberikan informasi yang sebenarnya sehingga data yang diperoleh sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
Komentar atas Pendataan SDGs Desa Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH PERBEKEL DESA MADENAN
- Perbekel Desa Madenan Menghadiri Undangan Rapat
- Peringatan Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 Desa Madenan
- Dokumentasi Kegiatan Kamis,26 Pebruari 2026
- Dokumentasi Kegiatan Hari Rabu,tanggal 25 Pebruari 2026
- Sekretaris Desa Madenan Menghadiri Rapat
- Pertemuan Antara Perbekel dengan Kelian Adat Se-Desa Madenan















