Bersih-Bersih sampah Plastik pada 30 September 2022
Administrator 03 Oktober 2022 09:14:41 WITA
Terkait dengan himbauan Gurbenur Bal anggal 19 september 2022 Nomor : B.21.660/4286/PSLB3PPKLH/DKLH tentang pelaksanaan peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Pengunaan sampah plastik dan Perautan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaaan Sampah Bebasis Sumber. Bahwa di masing-masing Desa/Kelurahan mengadakan bersih-bersih plastikserentak di Kabupaten Buleleng pada Tnggal 30 September 2022 pukul 07.00 Wita.
Komentar atas Bersih-Bersih sampah Plastik pada 30 September 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- (IPPD) DESA MADENAN TAHUN ANGGARAN 2023 DAN APBD DESA MADENAN 2024
- Informasi lowongan sebagai Kelian Banjar Dinas Keduran
- Layanan Samsat Kerthi Desa Madenan
- Informasi PLN tentang ketentuan pembayaran listrik Pascabayar
- SELAMAT HARI RAYA GALUNGAN KUNINGAN DAN NYEPI
- Bulan Bahasa Bali Desa Madenan Tahun 2024
- Rapat Koordinasi penggalian dan sinkronisasi fokus pendampingan program desa wisata unggul 2024